Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo: Kejahatan di Indonesia Naik 4% Sepanjang 2023

Kapolri menyampaikan total kejahatan di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara atau meningkat 4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kanan) saat menyampaikan konferensi pers usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Munawar Mandailing/aa.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kanan) saat menyampaikan konferensi pers usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Munawar Mandailing/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan total kejahatan di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara atau meningkat 4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara. Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023, Rabu (27/12/2023).

Dari jumlah tersebut, Sigit juga mengatakan bahwa jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan pihaknya mencapai 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan dengan 2022.

Mantan Kabareskrim itu juga menambahkan pihaknya selalu mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Pasalnya, hal ini diklaim bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15% dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," tambahnya.

Namun demikian, Listyo juga bakal menindak dengan tegas khusus kejahatan yang mengganggu ketertiban publik, hingga merugikan keuangan negara.

"Khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rilis tersebut juga kapolri menyampaikan sebanyak 8.008 perkara terkait perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan dengan memperhatikan kesehatan psikologis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper