Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Media Asing Soroti Julukan "Nepo Baby" untuk Gibran

Media asing soroti julukan "nepo baby" yang disematkan untuk Gibran, karena tuduhan nepotisme yang membuatnya bisa maju sebagai cawapres.
Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres 2024
Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka ternyata turut menarik perhatian media luar, selepas debat cawapres pada Jumat (22/12/2023).

Al Jazeera menyebut bahwa Gibran yang mendapat julukan "Nepo Baby" terlihat bisa menepis tudingan kurang pengalaman.

Meskipun penampilan tersebut tetap tak menampik fakta bahwa pencalonan dirinya sebagai wakil presiden adalah karena adanya gerakan nepotisme.

Label "Nepo Baby" pun diberikan untuk Gibran sebagai bentuk kritik, karena masalah nepotisme yang membuat dirinya sebagai anak presiden bisa melenggang maju menjadi cawapres.

Pemberitaan Al Jazeera pada Sabtu (23/12) menuliskan bahwa penampilan Gibran mendapat komentar yang positif dari beberapa pengamat.

“Kesan saya secara keseluruhan adalah bahwa setiap orang yang ragu-ragu dan mengira Gibran adalah seorang petinju ringan yang tidak tahu apa-apa telah terbukti sepenuhnya salah. Dia sangat siap untuk debat dan menunjukkan bahwa dia memiliki pemahaman yang sangat baik mengenai isu-isu ekonomi,” kata Alexander Arifianto, peneliti di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura (RSIS), mengatakan kepada Al Jazeera.

Al Jazeera pun menyoroti pencalonan Gibran sejak bulan Oktober, di mana banyak kontroversi yang akhirnya menimbulkan tuduhan “nepo baby” dan politik dinasti yang dibangun Presiden Jokowi.

Tanpa pengalaman politik selain dua tahun menjabat sebagai wali kota Surakarta di Jawa Tengah, Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya – Widodo juga menjabat sebagai wali kota Surakarta – dan tidak memiliki bonafide dibandingkan kandidat pesaingnya.

Pencalonan Gibran difasilitasi oleh keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan Oktober yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.

Meskipun pengadilan pada prinsipnya menjunjung batas usia minimal 40 tahun, para hakim membuat pengecualian yang memperbolehkan pejabat yang berusia minimal 35 tahun untuk mencalonkan diri jika mereka sebelumnya terpilih untuk menjabat – memungkinkan Gibran menjadi pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelang pemilu. pemilu 14 Februari.

Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper