Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Meledak Lagi, Simak Tutorial Naik Pesawat Terbaru

Covid-19 kembali naik di Indonesia. Hingga 20 desember 2023, Kemkes mencatat ada total 2886 kasus Covid-19 aktif di Indonesia.
Seorang anak memperhatikan sejumlah pesawat yang tengah parkir di Bandara Intenasional Changi di Singapura/Reuters-Edgar Su
Seorang anak memperhatikan sejumlah pesawat yang tengah parkir di Bandara Intenasional Changi di Singapura/Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA - Covid-19 kembali naik di Indonesia. Hingga 20 desember 2023, Kemkes mencatat ada total 2886 kasus Covid-19 aktif di Indonesia.

Adapun kasus kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Mengacu pada alasan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi vaksin Covid-19.

Namun apakah merebaknya kembali Covid-19 ini akan berpengaruh terhadap penerbangan di Indonesia? jawabannya belum seluruhnya.

Sejauh ini, baru Air Asia yang memberikan imbauan kepada penumpan soal tutorial naik pesawat seiring dengan merebaknya kembali Covid-19 di Indonesia.

Salah satu anjuran tersebut adalah untuk melakukan check-in secara online melalui laman resmi perusahaan atau aplikasi yang tersedia. Check-in secara online ini dianjurkan guna mengurangi kontak fisik dengan orang lain. 

Sementara dari penelusuran Bisnis di situs resmi beberapa maskapai ternama di Indonesia, seperti Garuda dan Citilink, belum ada imbauan khusus tentang syarat penerbangan yang harus diikuti oleh masyarakat.

Ada aturan akantetapi aturan ini dirilis beberapa bulan yang lalu dan belum ada updateannya pada Desember 2023 ini.

Pada Juni 2023 lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengubah persyaratan perjalanan dengan moda transportasi udara seiring dengan masuknya Indonesia ke fase transisi endemi Covid-19.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 16/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, SE tersebut telah resmi diberlakukan pada 9 Juni 2023.

Dia menjelaskan, persyaratan perjalanan terbaru diupayakan tetap melakukan perlindungan terhadap pelaku perjalanan menggunakan transportasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper