Bisnis.com, JAKARTA - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Melki mengatakan bahwa surat pemberhentian sementara dirinya dari BEM UI telah diterima pada Senin (18/12/2023) dan ditandatangani oleh wakil ketua BEM UI.
"Per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," kata Melki kepada wartawan, Senin.
Pemberhentian sementara ini berkaitan dengan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang ditudingkan padanya.
"Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekedar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," tambahnya.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang meruapakan Ketua BEM UI yang aktif menyuarakan keresahannya terhadap pemerintahan. Terbaru, dirinya ssempat melayangkan kritik soal putusan mahkamah konstitusi terhadap perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota menunjukkan.
Baca Juga
Melki menilai, keputusan tersebut telah memberikan karpet merah terhadap Gibran untuk bisa melenggang menjadi cawapres.
Saat dinonaktifkan dari Ketua BEM, jabatan Melki saat ini diambil alih oleh wakil ketua Shifa Anindya Hartono.
Melansir dari LinkedIn pribadinya, Melki meruoakan mahasiswa angkatan 2019 dari jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI.
Sebelum menjabat sebagai ketua BEM, Melki mengalami karier aktivisnya sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020.
Setelah itu pada Januari 2022, ia terpilih menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI.
Ia kemudian mencalonkan dirinya sebagai ketua BEM UI pada 2023, bersama dengan Shifa Anindya Hartono. Keduanya akhirnya menang pemilihan dan menjabat hingga saat ini.
Tak hanya di BEM, Melki juga aktif berorganisasi di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) dan Barisan Inti Makara Merah (Barikara).
Melki pun menorehkan sejumlah prestasinya di bidang akademik dan non-akademik. Beberapa penghargaan yang pernah diraihnya adalah medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (2014), juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan most outstanding delegate pada kompetisi debat hukum di Universitas Tanjungpura pada 2018.