Bisnis.com, JAKARTA -- Menjelang akhir tahun, banyak orang merencanakan liburan dan perjalanan ke luar negeri. Salah satu negara tetangga yang kerap didatangi adalah Malaysia.
Per 1 Desember 2023, Pemerintah Malaysia mewajibkan semua orang asing yang bepergian ke Malaysia untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Hal ini juga disampaikan oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
Kartu mengatakan pada 1 Desember2023, kartu online harus dilengkapi sebelum kedatangan.
Menurut situs web MDAC Departemen Imigrasi Malaysia, pengecualian hanya diberikan kepada penduduk tetap Malaysia, pemegang izin Sistem Izin Otomatis Malaysia, dan mereka yang transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi.
Situs web tersebut juga mengatakan kartu MDAC harus selesai diisi tiga hari sebelum kedatangan di Malaysia.
Wisatawan harus mengisi data pribadi mereka, termasuk nama, kewarganegaraan, perincian paspor dan tanggal kedatangan serta keberangkatan melalui situs web ini.
Baca Juga
Adapun pada Januari 2023, warga Singapura diizinkan menggunakan fasilitas e-gate di dua titik masuk darat di Johor Baru, dengan syarat MDAC sudah diisi sebelumnya.
Fasilitas ini diperluas sebulan kemudian untuk memungkinkan warga Singapura dan orang asing dari sembilan negara “berisiko rendah” menggunakan fasilitas autogate untuk mengurus imigrasi di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan Terminal 2 KLIA.
Berikut ini cara mengisi data MDAC:
1. Kunjungi link berikut https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main
2. Klik "Register"
3. Isi data pribadi, dari nama, nomor paspor, tanggal lahir, kewarganegaraan, jenis kelamin, tanggal kedaluwarsa paspor, negara asal/kode negara, dan nomor ponsel
4. Isi informasi perjalanan tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan dari Malaysia, moda transportasi, pelabuhan embarkasi terakhir
5. Klik "Submit"
Setelah itu, akan ada PIN yang diberikan melalui e-mail yang sudah didaftarkan untuk pengecekan informasi di imigrasi Malaysia.