Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Cs Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (29/11/2023). JIBI/ Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (29/11/2023). JIBI/ Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pantauan Bisnis di lokasi, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba pada pukul 13.15 WIB dengan mengenakan batik berwarna hitam berompi tahanan KPK. Dia membawa sebuah map biru yang disebut berisi dokumen yang akan diserahkan ke penyidik.

Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta turut diperiksa.

Ketiganya tiba di Bareskrim menggunakan mobil tahanan KPK. Kehadiran SYL, kemudian disambut awak media. Dia hanya bergeming saat ditanya soal kasus pemerasan itu, hingga menuju ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, dalam parade pemeriksaan saksi tambahan usai penetapan tersangka Firli, polisi secara diam-diam telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pada Selasa (28/11/2023).

"[Irwan diperiksa] hari ini [28/11/2023). Dari siang," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan.

 Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper