Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elsam Dorong KPU Evaluasi Kasus Kebocoran DPT yang Dijual di Dark Web

Elsam mendorong KPU untuk melakukan evaluasi setelah ada dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT).
Warga mencari namanya pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Warga mencari namanya pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan evaluasi usai ada dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT).

Peneliti Elsam, Parasurama Pamungkas, menyampaikan bahwa seharusnya KPU mampu menjaga kerahasiaan data tersebut. Hal ini mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi yang diatur oleh UU yang berlaku.

"KPU segera melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi sumber kegagalan perlindungan, menganalisis informasi yang berkaitan dengan insiden selanjutnya, memprioritaskan penanganan insiden berdasarkan tingkat dampak yang terjadi, mendokumentasikan bukti insiden yang terjadi, dan mengurangi dampak risiko," kata Parasurama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Dia menyarankan agar KPU mengeluarkan kebijakan perlindungan data pribadi yang baru, khususnya dalam memproses data pribadi. Apalagi, saat ini Indonesia bakal menghadapi pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.

Kemudian, Elsam meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut andil membantu KPU dalam kasus kebocoran ini sebagai upaya menjaga integritas pemilu. Sementara itu, untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar segera melakukan pencegahan risiko serangan pada data KPU.

"Selain itu, BSSN harus segera melakukan berbagai upaya pengurangan risiko keamanan dan serangan, yang dapat mengganggu kehandalan sistem informasi tersebut," tambahnya.

Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diminta untuk melakukan asistensi perlindungan data KPU, termasuk secara proaktif melakukan pemantauan atas penerapan standar kepatuhan tersebut.

"Kemenkominfo sebagai existing otoritas perlindungan data pribadi, sesuai dengan PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, memberikan asistensi dalam pengembangan standar kepatuhan perlindungan data pribadi bagi KPU," pungkasnya.

Sebagai informasi, lebih dari 204 juta data DPT dari KPU dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 jika dirupiahkan mencapai Rp1,13 miliar.

Jumlah data yang diretas ini pun hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 jiwa. 

Menurut data yang diunggah di Breach Forum oleh akun anonim “Jimbo”, data yang dicuri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), Nomor KTP dan Passport, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper