Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, debat perdana adan dimulai pada 12 Desember 2023. Sementara itu, debat terakhir pada 4 Februari 2024.
"Iya, benar," ujar Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya, KPU memastikan kelima debat itu akan digelar di Jakarta. Hari ini, Rabu (29/11/2023), KPU mengadakan rapat secara maraton untuk membahas persiapan debat itu.
Dalam rapat tersebut, KPU mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk menentukan metode hingga topik debat. Pihak-pihak yang diundang nantinya berasal dari akademisi, pemerintah, jurnalis, hingga non-governmental organization (NGO).
"Dua hal yang dibahas dalam Undang-undang pemilu yaitu topik besar yang akan menjadi bahan debat. Detail-detailnya akan dibahas. Kedua, dibahas metode debat seperti apa dan durasinya," kata Hasyim pada konferensi pers, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga
Berikut jadwal lima debat capres-cawapres yang ditetapkan oleh KPU:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024.