Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berkomitmen menyelesaikan seluruh target kinerja lembaga sebagaimana direncakan pada awal tahun.
Seperti diketahui, Nawawi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara imbas menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Nawawi memastikan kinerja lembaganya tidak akan terganggu oleh dinamikan saat ini.
"KPK harus memastikan pemberantasan korupsi bagaimanapun dinamikanya saat ini tidak akan terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indoensia, sehingga bsia mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik pada lembaga ini," tuturnya pada konferensi pers, Senin (27/11/2023).
Nawawi lalu memaparkan lima target kinerja yang akan diselesaikan hingga akhir 2023. Pertama, pemenuhan target perkara dan pemulihan aset (asset recovery) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Kedua, peningkatan skor Indeks Perilaku Antikorupsi pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Ketiga, peningkatan sistem penyelenggaran pemerintah yang antikorupsi melaui Survei Penilaian Integritas pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Keempat, penguatan efektivitas tata kelola lembaga pada Sekretariat Jenderal dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data. Kelima, mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Di sisi lain, Nawawi juga mengatakan empat orang pimpinan saat ini berkomitmen untuk bersinergi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk terus bersinergi dalam pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan.
Baca Juga
"Maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh insan KPK sebagai upaya untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," ujar mantan hakim itu. Kemudian, dia juga mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan para aparat penegak hukum lain, pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, badan usaha, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, dia menyebut akan terbuka pada setiap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak termasuk pimpinan KPK sebelumnya. Adapun hari ini Nawawi telah disumpah untuk menjadi Ketua KPK sementara di Istana Negara oleh Presiden Jokowi, Senin (27/11/2023).
Nawawi akan menggantikan Firli sementara waktu sejalan dengan proses hukum terhadapnya di Polda Metro Jaya. Firli diduga melakukan pemerasan, hingga menerima suap dan gratifikasi pada penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.