Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Beberapa lokasi yang digeledah oleh tim penyidik KPK belakangan ini yaitu kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Namun demikian, Ali belum mengonfirmasi lagi kapan tepatnya penggeledahan tersebut dilakukan. Dia hanya menerangkan bahwa penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti terkait dengan kasus tersebut saat penggeledahan.
Beberapa bukti yang ditemukan dan diamankan yakni dokumen-dokumen pengadaan, serta catatan transaksi keuangan maupun aliran uang ke berbagai pihak.
"Termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK itu.
Selanjutnya, terang Ali, penyidik akan mendalami dan menganalisis temuan hasil penggeledahan itu guna dikonfirmasi oleh para pihak saksi maupun tersangka.
Adapun kasus dimaksud telah naik ke tahap penyidikan. KPK menyebut dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022.
Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka, dan menduga adanya kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali dalam keterangan terpisah.