Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang!

KPK menggeledah ruangan kerja Anggota BPK VI Pius Lustrilanang hari ini, Rabu (15/11/2023).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang (kiri) menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan Tahun 2020 (LHP LK LPS 2020) kepada LPS yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). / Dok. LPS
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang (kiri) menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan Tahun 2020 (LHP LK LPS 2020) kepada LPS yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). / Dok. LPS

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang hari ini, Rabu (15/11/2023). 

Penggeledahan ruangan kerja Pius oleh penyidik KPK dikonfirmasi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

"Betul," ujarnya dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (15/11/2023). 

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengonfirmasi ruangan kerja Pius disegel terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK akhir pekan lalu itu menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tiga pejabat BPK di Papua Barat. 

"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," terang Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Selasa (14/11/2023). 

Di sisi lain, Firli mengungkap bahwa Pius telah berangkat ke Korea Selatan. Dia mengatakan bahwa pihaknya bisa menempuh berbagai jalur untuk berkoordinasi mengenai tindak lanjutnya. 

Pertama, berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia yang berada di Korea Selatan. Kedua, saling tukar menukar informasi dengan pihak lembaga antikorupsi di Korea Selatan mengenai keberadaan Pius. 

Tukar menukar informasi dengan KPK Korea Selatan itu, terang Firli, tertuang dalam MoU antara KPK kedua negara untuk membantu penanganan kasus korupsi. Salah satunya untuk penanganan pelaku/tersangka korupsi dari Indonesia yang tengah melarikan diri ke Korea Selatan maupun sebaliknya.

Meski demikian, Firli tak mengungkap seperti apa status hukum dari Pius dalam kasus tersebut. Dia hanya menyebut auditor negara itu perlu untuk dimintai keterangan. 

"Tentu mengenai keterkaitan Anggota VI BPK perlu dimintai keterangan karena kita bekerja secara profesional," terang mantan Kabaharkam Polri itu. 

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengondisian temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong. 

Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa. 

KPK menduga bahwa suap pengondisian temuan laporan BPK itu terkait denhsn pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 Pemkab Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS termasuk Papua Barat Daya. 

Kemudian, BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atau PDTT dan menemukan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Para tersangka dari Pemkab Sorong itu pun diduga menyerahkan uang yang disebut 'titipan' untuk para pemeriksa BPK guna mengondisikan temuan tersebut. 

Bukti permulaan awal yang ditemukan KPK terkait denhan penyerahan dari Yan Piet Mosso dan anak buahnya yakni Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex, sedangkan bukti awal penerimaan oleh para pejabat BPK yakni Rp1,8 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper