Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Anggota BPK dari Parpol Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Dua orang Anggota BPK dari parpol terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang ditangani dua penegak hukum berbeda, Pius Lustrilanang dan Achsanul Qosasi.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi ditahan Kejagung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan dugaan menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar. ANTARA FOTO/Raqilla/gp/rwa.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi ditahan Kejagung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan dugaan menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar. ANTARA FOTO/Raqilla/gp/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Dua orang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari partai politik (parpol) kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh dua penegak hukum berbeda. 

Mereka adalah Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dan Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Keduanya diketahui merupakan anggota BPK yang berasal dari parpol. 

Pius merupakan politisi Partai Gerindra sebelum menduduki jabatan anggota BPK pada 2019, dan Achsanul berasal dari Partai Demokrat.

Teranyar, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang diduga terseret dalam kasus dugaan pengondisian temuan audit pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sebanyak tiga orang pejabat BPK ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani kasus tersebut, belum mengumumkan status hukum Pius. Lembaga itu hanya mengonfirmasi bahwa penyegelan ruangan kerja Pius terkait dengan kasus di Sorong. 

"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," terang Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Selasa (14/11/2023). 

Di sisi lain, Firli mengungkap bahwa Pius telah berangkat ke Korea Selatan. Dia mengatakan bahwa pihaknya bisa menempuh berbagai jalur untuk berkoordinasi mengenai tindak lanjutnya. 

Pimpinan KPK itu hanya menyebut pihaknya membutuhkan keterangan Pius dalam penyidikan kasus di Sorong.  

"Tentu mengenai keterkaitan Anggota VI BPK perlu dimintai keterangan karena kita bekerja secara profesional," terang mantan Kabaharkam Polri itu. 

Belum lama ini, penegak hukum lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara pemancar atau BTS 4G. 

Achsanul diduga menerima sejumlah uang kurang lebih Rp40 miliar terkait dengan pusaran kasus yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun itu. 

Achsanul sendiri sudah sempat mengakui dirinya turun langsung dalam audit proyek pembangunan menara pemancar atau BTS 4G Kominfo.

"Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel," kata Achsanul dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/11/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper