Bisnis.com, SOLO - Ketidakhadiran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantornya pada Senin (6/11/2023) menyisakan pertanyaan besar.
Gibran diketahui menyerahkan surat izin bernomor 131/0016341 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, untuk keperluan makan siang bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Padahal, acara makan siang tersebut dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang.
"Sehubungan dengan rencana pertemuan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dengan tiga Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) peserta Pilpres 2024 pada Senin, 6 November 2023, bersama ini saya informasikan bahwa pertemuan tersebut ditunda," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023) kemarin.
Adapun, absennya Gibran melalui surat izin ini dikonfirmasi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Sayangnya Teguh mengaku tak tahu secara detail mengenai surat tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa surat tersebut diserahkan pada Senin (6/11) pagi.
Baca Juga
"Saya tidak mau komentar, silahkan dibaca," ucapnya kepada wartawan.
Teguh mengaku surat izin tersebut baru masuk pada Senin pagi. Ia kemudian mengatakan bahwa izin yang diajukan Gibran tersebut hanya satu hari saja.
"Baru saja (masuk). Kan itu bagian dari izin juga. Iya (satu hari)," ucapnya.
Acara Golkar
Ketidakhadiran Gibran ini kemudian mengarah ke acara HUT ke-59 Golkar yang juga bertepatan pada malam hari ini.
Rumor pun menyebutkan bahwa Gibran akan diumumkan menjadi kader Golkar pada acara tersebut. Namun hal ini langsung dibantah oleh Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59 Partai Golkar Nurul Arifin.
Pihaknya menyebut tidak mengagendakan acara politik lain dalam acara puncak peringatan tahunan hari lahir partai berlambang pohon beringin itu.
"Acara besok [malam ini], puncak HUT Partai Golkar, adalah acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya," ujar Nurul dalam keterangannya, dikutip Senin (6/11/2023).
Meski demikian apapun itu, Gibran sudah mengajukan izin dan suratnya secara resmi telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Jateng.