Bisnis.com, JAKARTA – Bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia belakangan ini.
Pada saat menyampaikan sambutan pada pelantikan pengurus organisasi Anak Muda Indonesia (AMI) hari ini, Kamis (2/11/2023), Cak Imin menyampaikan bahwa sistem pemberantasan korupsi yang ada sekarang membuat para birokrat atau pejabat mudah tersangkut kasus korupsi.
Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi dengan adanya sistem dan arah birokrasi yang lebih jelas.
Dia mengatakan saat ini pemberantasan korupsi layaknya siklus telur dan ayam sehingga tidak diketahui mulai dari mana mengatasinya.
"Jadi menteri sama dengan siap menjadi korban. Korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda akan terjebak dalam seluruh ancaman bahaya korupsi. Tinggal kira-kira siapa yang jadi menteri siap-siap akan jadi koruptor. Kira-kira begitu," katanya di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lalu mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia mengkelaim tidak bersalah melakukan korupsi, namun terjebak dalam sistem yang ada.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Cak Imin pernah menghadapi beberapa kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu teranyar yakni kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri ketenagakerjaan saat itu. Pemeriksaanya dilakukan beberapa hari setelah deklarasi sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
"Saya mengalami kok. Saya mengalami. Enggak salah apa-apa, tetapi seolah-olah dibikin suasana pasti menjurus ke korupsi," katanya.
Cak Imin lalu kembali menyinggung soal sistem yang busuk, maka semua akan menjadi korban dari praktik korupsi. Menurutnya, saat ini semua orang bisa terjerumus ke dalam praktik korupsi.
Wakil Ketua DPR itu bahkan sempat menyinggung sekarang siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban korupsi.
Untuk diketahui, Cak Imin merupakan bakal cawapres yang mendampingi Anies Baswedan. Keduanya sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang meliputi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).