Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet PR Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

DPR mengumumkan bahwa calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jenderal Agus Subiyanto.
KSAD Letjen Agus Subiyanto (tengah) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023) / BISNIS - Aprianus Doni Tolok
KSAD Letjen Agus Subiyanto (tengah) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023) / BISNIS - Aprianus Doni Tolok

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto. 

Apabila disetujui oleh DPR, maka nantinya Agus akan menggantikan Panglima TNI saat ini yakni Laksamana Yudo Margono. Perwira tinggi Angkatan Laut (AL) itu akan segera memasuki masa pensiun. 

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa terdapat berbagai tugas ke depan yang akan harus dilaksanakan oleh Jenderal Agus. Mulai dari reformasi TNI sampai dengan menjaga kedaulatan NKRI.

"Ada banyak tugas-tugas ke depan dalam menjalankan reformasi TNI dan meningkatkan kesejahteraan prajurit, mengamankan Pemilu, serta terus menjaga kedaulatan NKRI," ujar Dave saat dihubungi Bisnis, dikutip Selasa (31/10/2023). 

Menurut Politisi Partai Golkar itu, jejak karier Jenderal Agus menunjukkan bahwa dia akan mampu menunaikan tugas sebagai Panglima TNI. Menurutnya, setiap perwira tinggi TNI utamanya yang sedang menjabat sebagai kepala staf angkatan pasti mampu dan layak mengemban amanah sebagai pimpinan tertinggi TNI. 

Adapun Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon panglima TNI baru itu. Oleh sebab itu, lanjutnya, DPR akan segera menindaklanjuti surpres dari Presiden.

"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD," ungkap Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, DPR punya waktu 20 hari untuk menindaklanjuti surpres dari Jokowi itu. Nantinya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test ke Jenderal Agus Subiyanto.

"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," ujar Puan.

Untuk diketahui, Jenderal Agus saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Umurnya di jabatan tersebut masih belum genap sepekan usai Presiden Jokowi resmi melantiknya dan menaikkan pangkatnya ke bintang empat, Rabu (25/10/2023). 

Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Wakil KSAD dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen), mendampingi mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Sejalan dengan pengangkatan Agus, Dudung diberhentikan dengan hormat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper