Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan bom fosfor putih di tengah peperangan masih menjadi polemik dalam hukum internasional.
Dilansir dari Al-Jazeera, fosfor putih tidak secara eksplisit dilarang oleh konvensi internasional, meskipun penggunaan pada di daerah padat penduduk dianggap ilegal oleh banyak pakar hukum.
Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu tahun 1980 melarang pembakaran atau penggunaan bahan lain untuk menyerang penduduk sipil. Namun untuk dianggap sebagai senjata pembakar, suatu benda harus dirancang terutama untuk memicu kebakaran atau menyebabkan luka bakar.
Israel dikabarkan menggunakan bom fosfor dalam perang melawan militan Palestina, Hamas. Namun, mereka membantah tudingan tersebut.
Apakah itu Bom Fosfor?
Fosfor putih adalah zat beracun seperti lilin yang terbakar pada suhu lebih dari 800 derajat Celcius (hampir 1.500 derajat Fahrenheit) dan itu cukup tinggi untuk melelehkan logam.
Kemampuannya untuk menyalakan api yang menyebar dengan cepat dan menghasilkan asap tebal di wilayah yang luas menjadikan fosfor putih sebagai bahan pilihan bagi militer untuk membuat tabir asap. Asapnya cenderung bertahan selama tujuh menit.
Baca Juga
Seringkali tidak berwarna, putih atau kuning, dan berbau seperti bawang putih.
Amunisi fosfor putih sulit untuk dipadamkan, terus menyala hingga fosfor habis terbakar atau hingga tidak lagi terkena oksigen. Senjata ini dapat dikerahkan melalui peluru artileri, bom, roket atau granat.
“Semburan fosfor putih di udara menyebarkan zat tersebut ke wilayah yang luas, tergantung pada ketinggian ledakan, dan hal ini lebih banyak menyerang warga sipil dan infrastruktur dibandingkan ledakan di darat,” ujar direktur komunikasi HRW Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, Ahmed Benchemsi kepada Al Jazeera, Jumat (13/10/2023).
Bom Fosfor Berbahaya Bagi Manusia
Fosfor putih dapat membakar kulit hingga ke tulang, dan bahan diserap oleh tubuh sehingga menyebabkan disfungsi pada banyak organ, termasuk hati, ginjal, dan jantung.
“Luka bakar mempunyai efek ganda. Mereka mempunyai efek lokal karena luka bakar itu sendiri, yang umumnya cukup parah dan sangat dalam, dan efek kedua adalah metabolik, yang dapat membunuh pasien,” kata Roman Hossein Khonsari, profesor bedah maksilofasial dan bedah plastik di Necker-Rumah Sakit Enfants Malades di Paris.
Dia mengatakan gangguan metabolisme dapat mencakup kadar kalium yang tidak normal sehingga menyebabkan gagal jantung.
Jika dokter tidak mengidentifikasi luka bakar yang disebabkan oleh fosfor putih, kata Khonsari, korban mungkin tidak menerima perawatan yang diperlukan karena risiko kegagalan organ.
Khonsari juga menjelaskan, luka bakar akibat fosfor akan terus menembus kulit dan mencapai tulang jika zat tersebut tidak dicuci dengan benar.