Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, Fraksi PKB: Itu Warisan Perjuangan Kami!

Bakal cawapres Gibran menjanjikan dana abadi pesantren, tetapi PKB mengklaim ide dana abadi pesantren merupakan warisan perjuangan mereka
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, Fraksi PKB: Itu Warisan Perjuangan Kami!. Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka / BISNIS - Surya Dua Artha
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, Fraksi PKB: Itu Warisan Perjuangan Kami!. Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka / BISNIS - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menjanji dana abadi pesantren.

Menanggapi janji Gibran, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyatakan dana abadi pesantren merupakan warisan perjuangan politik anggaran mereka.

Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutkan, pasangan capres-cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024 tidak boleh mengklaim begitu saja program yang sudah menjadi kebijakan nasional, termasuk program dana abadi pesantren.

“Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres No. 111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja” jelas Cucu ketika membuka kegiatan Sehari Santri Menjadi Parlemen di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Dia mengklaim penetapan program dana abadi pesantren tidak lepas dari perjuangan anggota Fraksi PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.

"[Fraksi PKB] secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah kemudian memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang sudah terlebih dahulu dibiayai dalam APBN. Cucun menerangkan, Dana Abadi Pendidikan yang di dalamnya termasuk Dana Abadi Pesantren merupakan dana akumulasi yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya sebagai dana abadi pendidikan.

Hasilnya, menurut Cucun, pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dimaksud digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Dalam APBN tahun anggaran 2024, alokasi Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp15 triliun. Dari Dana Alokasi Pendidikan itu, direncanakan sebesar Rp2 triliun akan dialokasikan untuk Dana Abadi Pesantren.

Cucun pun berharap masyarakat cerdas menilai program-program yang ditawarkan oleh para pasangan capres-cawapres. Selain itu, dia ingin capres-cawapres tidak hanya asal sebut program padahal sudah menjadi kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan.

“Perjuangan F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan Dana Abadi Pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapanpun," tutup Cucun.

PKB sendiri merupakan anggota Koalisi Perubahan yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sementara itu, Gibran yang didukung KIM menjanjikan program dana abadi pesantren ketika dideklarasikan oleh KIM sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023) kemarin.

"Saya ingin membacakan beberapa program unggulan, dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren ini adalah mandat UU No. 18/2019," ujar Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper