Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajudan Ketua KPK Firli Dimutasi ke Mabes Polri

Polri menarik ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta untuk bertugas di Kepolisian.
Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri tengah diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023)./Istimewa
Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri tengah diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta untuk bertugas di Kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan Ketua KPK Firli ditarik ke Bareskrim Polri.

“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Secara terpisah, Kevin terpantau tengah berada di Bareskrim Polri seiring dengan pemeriksaan pimpinan KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10/2023). Saat ditanya soal Kevin mendampingi Firli. Kevin mengaku dirinya memang tengah bekerja di Bareskrim.

“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” ujar Kevin di Bareskrim.

Sebagai informasi, Kevin sempat diperiksa Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap penanganan kasus di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Adapun, kasus yang menjerat pimpinan KPK itu diduga terdapat pidana korupsi berupa pemerasan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain oleh pegawai negeri, menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang memberikan sesuatu, menerima pembayaran dengan potongan, serta gratifikasi.

Terkait hal ini, Polisi menduga ada pelanggaran terhadap pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper