Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Gembira dengan Komposisi Majelis Hakim Kehormatan

Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD, gembira dengan komposisi Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK.
Mahfud MD dan istrinya, Zaizatun Nihayati
Mahfud MD dan istrinya, Zaizatun Nihayati

Bisnis.com, SOLO - Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD, gembira dengan komposisi Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Seperti diketahui, Mahfud menjadi salah satu pihak yang sempat khawatir dengan dibentuknya Majelis Hakim Kehormatan.

Menkopolhukam tersebut mengatakan bahwa masyarakat diminta tidak terllau optimistis. Sebab menurutnya, Majelis Kehormatan Hakim juga bisa dibeli.

"Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang," kata Mahfud di kawan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10).

Akan tetapi pada Selasa, 24 Oktober 2023, Mahfud MD mengatakan kegembiraannya dengan komposisi MKH yang dipilih.

Sebab menurutnya, 3 MKH yang terpilih merupakan sosok yang berintegritas dan tidak bisa didikte.

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," cuit Mahfud MD di Twitternya.

Seperti diketahui, Majelis kehormatan hakim adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Majelis kehormatan hakim dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan bersifat tidak tetap.

Belakangan ini, MKH dibentuk lantaraan ada dugaan Anwar Usaman, Ketua MK yang sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka melakukan nepotisme setelah memberi kesempatan Solo 1 untuk maju jadi Cawapres dengan menolak batas usia minimal 40 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper