Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Jemput Paksa SYL di Sebuah Apartemen daerah Kebayoran Baru

KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Upaya paksa terhadap tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ali lalu mengatakan bahwa alasan upaya paksa terhadap SYL itu dilatarbelakangi oleh dasar hukum yang kuat. Dia menyebut penjemputan paksa itu berdasarkan perkembangan yang diikuti oleh KPK.

Dia juga menyebut telah mendapatkan informasi mengenai kepulangan SYL dari Makassar ke Jakarta kemarin, Rabu (11/10/2023). Seperti diketahui, Politisi Nasdem itu sebelumnya batal memenuhi panggilan penyidik hari itu lantaran harus berpamitan ke orang tuanya di Makassar.

"Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini berikutnya melakukan analisis. Maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana mislanya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Mantan Mentan SYL Febri Diansyah mengatakan bahwa masih mengecek informasi mengenai upaya paksa terhadap SYL malam ini. Dia mengatakan bakal langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK malam ini untuk melakukan konfirmasi.

Hal tersebut, terang Febri, lantaran kliennya itu sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik untuk hadir esok hari, Jumat (13/10/2023).

"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Mantan Juru Bicara KPK itu juga menyebut telah berkoordinasi dengan penyidik mengenai pemanggilan SYL esok hari.

"Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Mentan SYL telah dijemput paksa oleh penyidik KPK malam ini, Kamis (12/10/2023). Berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK.

Tim Penasihat Hukum SYL mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik KPK. Mereka mendapatkan konfirmasi bahwa pemeriksaan SYL akan dilakukan besok siang, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, SYL mengatakan sudah berada di Jakarta per hari ini. Dia menyatakan sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum sebagai tersangka. Politisi Partai Nasdem itu juga berharap agar perkara dugaan rasuah di Kementan itu murni perkara hukum dan tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.  

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper