Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Besok!

Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) besok.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Syahrul atau SYL akan dipanggil oleh penyidik KPK esok hari, Rabu (11/10/2023), di Gedung Merah Putih KPK. 

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu [11/10] bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo [Menteri Pertanian RI]," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023). 

Ali mengatakan bahwa pemanggilan SYL esok hari dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik memanggilanya sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Beberapa tersangka yang telah ditetapkan lembaga antirasuah itu juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. 


"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," terang Ali. 


KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. 


Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut. 


Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Kementan terkait dengan kasus tersebut seperti Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 


SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK. 


"Tentang Proses hukum yang sedang berjalan ini, Saya sampaikan bahwa Saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif. Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper