Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik KPK Periksa Bekas Anak Buah Syahrul Yasin Limpo 7 Jam

memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta selama kurang lebih tujuh jam.
Caption: Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/10/2023)/Bisnis-Dany Saputra.
Caption: Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/10/2023)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta selama kurang lebih tujuh jam. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Muhammad Hatta keluar dari ruang pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, anak buah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL itu masuk ke ruang pemeriksaa di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. 

Usai menjalani pemeriksaan, pejabat eselon II di Kementan itu tak banyak berkomentar. Dia menyebut pertanyaan para wartawan akan dijawab oleh penasihat hukumnya. 

"Nanti biar penasihat hukum saya yang jelasin semua," ujarnya saat dikerubungi wartawan di Gedung KPK, Senin (9/10/2023). 

Sebelumnya, KPK membenarkan pemanggilan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. 

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Untuk diketahui, rumah Hatta merupakan salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK terkait dengan kasus di Kementan. Rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu digeledah penyidik, Minggu (1/10/2023).

Penyidik lalu menemukan dan mengamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya.

Pada keterangan terpisah, Ali menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus Kementan akan dilanjutkan dengan mengonfirmasi berbagai hasil penggeledahan kepada pihak-pihak terkait.

"Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," terangnya.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan itu, sebanyak sembilan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, di antaranya pihak-pihak tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper