Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Syahrul Limpo Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum

Syahrul Yasin Limpo menggandeng eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, untuk menjadi kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Syahrul dan elite Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (4/10/2023) malam. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Syahrul dan elite Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (4/10/2023) malam. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menunjuk eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, untuk menjadi penasihat hukumnya. Syahrul dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.

Penunjukkan ini dilakukan oleh Syahrul usai menemui Febri dan beberapa kolega advokatnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (4/10/2023) malam.

"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ungkap Febri usai pertemuan dengan Syahrul.

Dia mengatakan nanti pihaknya akan membentuk tim hukum untuk membantu Syahrul. Tim itu, lanjutnya, akan berupaya agar proses hukum yang menyeret Syahrul berjalan semestinya.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prosesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," katanya.

Di samping itu, Febri mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah anggota dan nama-nama pengacara yang ada di tim hukum Syahrul. Advokat dari Visi Law ini hanya menggarisbawahi Syahrul sudah nyatakan siap menghadapi proses hukum.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," ungkap Febri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Syahrul notabenenya sudah ditetapkan menjadi tersangka, meski belum ada pengumuman secara resmi dari KPK. Mahfud menyebut telah lama mengetahui kader NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau eksposenya itu sudah lama, tetapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan [perkara]," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).

Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini belum mengetahui kapan KPK mengumumkan secara resmi status hukum dari Syahrul. Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada KPK.

Sebelumnya, Syahrul sempat dikabarkan 'hilang kontak' usai melakukan kunjungan kerja di Eropa pada akhir bulan lalu. Meski demikian pihak NasDem membantah kadernya itu hilang, namun hanya sedang melakukan perawatan kesehatan. Syahrul akhirnya kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper