Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Dituduh Jual Senjata ke Myanmar, Induk PT Pindad Buka Suara

Indonesia mendapat tuduhan telah menjual berbagai senjata ke Myanmar.
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memeriksa pasukan saat parade memperingati 67 tahun angkatan bersenjata negeri itu pada 27 Maret 2012 di Ibu Kota Naypyitaw./Reuters-Soe Zeya Tun
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memeriksa pasukan saat parade memperingati 67 tahun angkatan bersenjata negeri itu pada 27 Maret 2012 di Ibu Kota Naypyitaw./Reuters-Soe Zeya Tun

Bisnis.com, SOLO - Indonesia dituduh telah menjual senjata kepada militer Myanmar. Akan tetapi, induk PT Pindad, Defend ID, membantahnya.

Dilansir dari Reuters, kelompok hak asasi manusia mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh perusahaan milik negara kepada militer Myanmar.

Kelompok-kelompok tersebut mengajukan pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Indonesia dengan tuduhan bahwa tiga perusahaan pembuat senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta.

Kelompok yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, Organisasi Hak Asasi Manusia Chin dan Proyek Akuntabilitas Myanmar, dan Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia dan pembela hak asasi manusia.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh produsen senjata negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah memasok peralatan ke Myanmar.

Ketiganya disebut telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang menurut mereka dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar. 

Akan tetapi, perusahaan induk pertahanan milik negara Defend ID pada Rabu, 4 Oktober membantah tudingan yang dilontarkan para aktivis tersebut.

Defend ID melalui induk perusahaan induknya PT Len Industri yang beranggotakan produsen bahan peledak PT Dahana, pembuat senjata PT Pindad, pembuat pesawat PT Dirgantara Indonesia, dan pembuat kapal PT PAL Indonesia, mengaku mendukung penuh Resolusi Majelis Umum PBB 75/287 yang melarang pasokan senjata ke Myanmar.

“PT Pindad tidak mengekspor peralatan pertahanan dan keamanan ke Myanmar, apalagi sejak seruan Dewan Keamanan PBB pada Februari 2021,” kata Defend ID dalam keterangan pers.

Defend ID juga mencatat, ekspor terakhir ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016, berupa amunisi dengan spesifikasi olahraga untuk keikutsertaan negara tersebut dalam kompetisi menembak tentara tahunan ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Defend ID juga memastikan PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL tidak memiliki transaksi senjata dengan Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper