Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kerahkan 434.197 Personel untuk Kawal Pemilu 2024

Polri mengerahkan 434.197 personel dalam Operasi Mantap Brata untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024
Polri Kerahkan 434.197 Personel untuk Kawal Pemilu 2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Kerahkan 434.197 Personel untuk Kawal Pemilu 2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengerahkan 434.197 personel dalam Operasi Mantap Brata untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Sandi Nugroho menyampaikan jumlah itu tergabung anggota baik itu dari Mabes Polri maupun Polda jajaran.

"Pada pelaksanaan operasi mantap brata 2023-2024, polri menurunkan personel sebanyak 434.197 personel. baik yang ada dalam satuan tugas di mabes polri maupun yang ada di satgasda di daerah atau di Polda masing-masing," ujar Sandi Nugroho di Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Dia berharap bahwa ratusan ribu personel yang diterjunkan tersebut diharapkan bakal menciptakan pemilu damai, mulai dari tahap pendaftaran, pencoblosan hingga pelantikan.

Sementara, kata Sandi, untuk pengamanan pada saat tahap pencoblosan bakal dilakukan menyesuaikan tingkat kerawanan suatu daerah.

"Pada waktu pelaksanaan pemilu langsung di TPS disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang ada. Jadi kalau wilayahnya aman, rawan ataupun yang rawan satu itu tentunya akan berbeda dengan daerah-daerah tertentu," tuturnya.

Dalam operasi ini akan dipimpin langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dengan didampingi Dankorbrimob sebagai wakil kepala operasi (Wakaops).

Sebelumnya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 fokus untuk mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi dengan durasi operasi itu mencapai 222 hari.

Operasi ini juga akan melibatkan satuan kerja di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran. Perinciannya, Mabes Polri ada Bareskrim, Baintelkam, Baharkam, Korbrimob, Slog, Divisi Humas, TIK, Propam, Hubinter, hingga Irwasum.

Kemudian, satuan kerja tersebut akan ditempatkan ke dalam 9 Satuan Tugas (Satgas) yang berbeda, di antaranya Satgas Pengamanan Capres-Cawapres, Preemtif, Preventif, Penindakan, Gakkum, Anti-teror, Pengaman TPS Luar Negeri, Humas, dan Banops.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper