Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIN Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat Selengkapnya

Badan Intelijen Negera (BIN) membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Siap-siap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023.

Bagi yang bercita-cita jadi PNS atau ASN, sebelum Anda melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui seperti syarat, formasi, dan link pendaftaran.

Sementara itu, link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Inilah tempat di mana Anda dapat memulai proses pendaftaran dan mengejar impian menjadi seorang abdi negara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat dengan jabatan Asisten Penata Kelola Intelijen.

Posisi ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan memberikan dukungan teknis untuk penyelenggaraan kegiatan intelijen di BIN.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat umum dan berkas yang diperlukan:

Syarat Umum:

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Usia  minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

-Tidak terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hukuman penjara.

-Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi PNS, TNI, atau Kepolisian.

-Tidak memiliki status PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya.

-Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, mulai dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1).

-Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan.

Syarat Berkas:

Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Fotokopi akta kelahiran.

Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.

Surat pernyataan kesediaan ditempatkan di mana pun.

Surat lamaran dan curriculum vitae (CV).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper