Bisnis.com, JAKARTA - Siap-siap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Bagi yang bercita-cita jadi PNS atau ASN, sebelum Anda melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui seperti syarat, formasi, dan link pendaftaran.
Sementara itu, link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Inilah tempat di mana Anda dapat memulai proses pendaftaran dan mengejar impian menjadi seorang abdi negara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat dengan jabatan Asisten Penata Kelola Intelijen.
Posisi ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan memberikan dukungan teknis untuk penyelenggaraan kegiatan intelijen di BIN.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat umum dan berkas yang diperlukan:
Baca Juga
Syarat Umum:
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
-Tidak terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hukuman penjara.
-Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi PNS, TNI, atau Kepolisian.
-Tidak memiliki status PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya.
-Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, mulai dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1).
-Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan.
Syarat Berkas:
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Fotokopi akta kelahiran.
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
Surat pernyataan kesediaan ditempatkan di mana pun.
Surat lamaran dan curriculum vitae (CV).