Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kanada setelah terjadinya kebakaran hutan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa kebakaran hutan telah melanda beberapa wilayah di Kanada termasuk di Yellowknife dan Kelowna.
Dia menyatakan bahwa otoritas Kanada telah menetapkan status darurat pasca kebakaran hutan, dan KJRI Vancouver terus memantau bencana tersebut sampai saat ini.
"Berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini terdapat 28 WNI yang menetap di Kelowna, mayoritas adalah mahasiswa. Sedangkan di Yellowknife tercatat tidak ada WNI yang tinggal di wilayah tersebut," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada WNI yang dinyatakan sebagai korban dari kebakaran hutan di Kanada.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran," ujarnya, saat ditanyai Bisnis, pada Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga
Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi memburuknya situasi, KJRI Vancouver bersama kelompok mahasiswa Indonesia dan kelompok masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
"Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Evacuation Centre Kota Kelowna, dan beberapa kota di sekitar Kelowna," tambahnya.
Kemudian, dia menekankan bahwa KBRI Ottawa, KJRI Vancouver dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Persiapkan perlengkapan pelindung pernafasan dan mengikuti imbauan dan arahan otoritas setempat. Segera hubungi hotline Perwakilan RI terdekat jika memerlukan bantuan," ucapnya mengakhiri.