Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Pria Australia Buat Ancaman Bom Palsu di Penerbangan Malaysia Airlines

Seorang pria menyebarkan ancaman bom palsu di penerbangan Malaysia Airlines yang menyebabkan pesawat kembali mendarat di Bandara Sydney
Seorang Pria Australia Buat Ancaman Bom Palsu di Penerbangan Malaysia Airlines. Malaysia Airlines/wikipedia
Seorang Pria Australia Buat Ancaman Bom Palsu di Penerbangan Malaysia Airlines. Malaysia Airlines/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria Australia didakwa karena membuat ancaman bom palsu dalam penerbangan ke Malaysia.

Penerbangan Malaysia Airlines MH122 dari Sydney ke Kuala Lumpur terpaksa kembali pada Senin sore ketika seorang pria mengklaim menyimpan bahan peledak di ranselnya.

Penerbangan lepas landas dari Bandara Sydney tepat setelah jam 13.00 siang waktu setempat, dengan 199 penumpang dan 12 awak. Usai mendapat ancaman bom, Pesawat itu kembali mendarat di landasan pacu Sydney sekitar pukul 15:45.

Jaringan televisi Australia 9 News melaporkan bahwa pesawat itu diparkir di ujung landasan dengan kendaraan darurat di dekatnya.

Pihak kepolisian telah menangkap pria berusia 45 tahun dan didakwa dengan satu tuduhan yakni membuat pernyataan palsu tentang ancaman merusak pesawat.

Sebuah video yang diambil oleh seorang penumpang memperlihatkan pria yang mengenakan tas punggung mengancam penumpang dan awak pesawat.

Polisi tidak menyebutkan kewarganegaraan pria tersebut, meskipun mereka mengatakan dia adalah penduduk Canberra.

Insiden ancaman bom itu juga berdampak pada pembatalan 32 penerbangan domestik dan penundaan hingga 90 menit untuk penerbangan lainnya. Namun, dipastikan tidak ada penerbangan internasional yang dibatalkan.

"Demi keselamatan, komandan penerbangan membuat keputusan untuk kembali ke Sydney," kata juru bicara Malaysia Airlines menanggapi pertanyaan CNA pada Senin (14/8/2023) malam.

Pria itu juga didakwa dengan satu tuduhan tidak mematuhi instruksi keselamatan awak kabin, tambah Polisi Federal Australia (AFP).

"AFP tidak akan membocorkan masalah operasional, namun, rencana tanggap darurat diberlakukan dan evakuasi dimulai setelah dianggap aman bagi penumpang dan awak."

Pria itu diperkirakan akan muncul di pengadilan pada hari ini, Selasa (15/8/2023). Pelanggaran tersebut membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda lebih dari A$15.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper