Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu orang terduga teroris yang aktif melakukan propaganda di media sosial Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan terduga teroris itu adalah DE dan telah ditangkap di wilayah Bekasi.
"Salah satu orang target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial saudara DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Ramadhan menerangkan, DE merupakan pendukung ISIS aktif yang selalu melakukan propaganda untuk jihad melalui media sosial Facebook.
"Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," tambahnya.
Pelaku juga diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana. Bahkan, DE juga menjadi admin dan pembuatan beberapa channel teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Pelaku menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan," pungkas Ramadhan.