Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Pemimpin yang Baik Harus Digembleng Dulu

Menanggapi polemik batas usia capres-cawapres, PDIP menegaskan bahwa pemimpin yang baik harus melalui proses penggemblengan di banyak sisi
PDIP Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Pemimpin yang Baik Harus Digembleng Dulu. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah isu yang berkembang soal politisi PDIP Effendi Simbolon yang akan pindah ke partai lain, Senin (10/7/2023)./Dok. PDIPrn
PDIP Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Pemimpin yang Baik Harus Digembleng Dulu. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah isu yang berkembang soal politisi PDIP Effendi Simbolon yang akan pindah ke partai lain, Senin (10/7/2023)./Dok. PDIPrn

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai untuk menjadi pemimpin yang matang harus melewati proses yang tidak sebentar.

Dia mengatakan bahwa untuk bisa menjadi pemimpin, maka siapapun termasuk anak muda harus digembleng lahir batin, termasuk digembleng dari sisi ideologi, karakter, wawasan, sehingga bisa memiliki moral yang baik.

Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas uji materi atau judicial review terkait dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres), yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena untuk menjadi pemimpin itu tidak bisa tanpa melalui proses persiapan kematangan yang baik," terangnya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Seperti diketahui, uji materi mengenai batasan usia minimal capres-cawapres di MK tengah berjalan. Dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 ini, pemohon ingin usia minimal capres-cawapres yang sebelumnya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Perkara diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Pasal yang didugat yakni Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilu, dengan bunyi: "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Sejumlah pihak pun menilai pengajuan uji materi tersebut oleh PSI sebagai upaya untuk mencalonkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal tersebut semakin santer terdengar usai Prabowo mengunjungi Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Hasto mengatakan tak mau mencampuri urusan partai politik lain, kendati PSI berada di barisan pendukung Jokowi-Maruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Ya kami tidak mencampuri kedaulatan partai lain dalam mengambil keputusan politik. Dengan berbagai pertemuan-pertemuan antar partai politik itu, menunjukkan bahwa tradisi silaturahim itu seumur hidup," lanjutnya.

Jokowi Tak Restui Gibran Maju di Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Jokowi beralasan, Gibran belum memenuhi persyaratan dari segi usia yakni minimal berumur 40 tahun.

“Umur saja tidak cukup,” ujar Presiden saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional di Istana Negara, Senin (29/5/2023) sore.

Mengingat persyaratan usia yang tidak terpenuhi tersebut, Kepala Negara meminta agar Wali Kota Solo tersebut tidak didorong-dorong untuk masuk dalam bursa cawapres.

“Jangan didorong-doronglah," imbuh Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper