Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.

Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menyampaikan yang menjadi fokus dalam pelaporannya adalah soal berita bohong. Misalnya, terkait Presiden Joko Widodo yang dianggap menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.

Padahal, menurut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China adalah kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.

"Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalo berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara," kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).

Kemudian, dia juga menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung.

Pasalnya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yakni presiden harus melaporkannya secara langsung.

"Kita paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa rocky gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia disitu," tuturnya.

Kendati demikian, tim hukum PDIP akan mendiskusikan semuanya dengan pihak kepolisian ihwal hal apa saja yang menjadi tindak pidana dalam perkara ini.

Di sisi lain, Johannes juga tidak menjelaskan pelaporannya ke Bareskrim ini sudah berkoordinasi baik dengan DPP maupun Jokowi. Hanya saja, dia menegaskan ini sudah menjadi tugas tim hukum PDIP dan juga memastikan proses hukumnya akan masuk ke proses persidangan.

"Jadi gini, bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper