Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Optimistis Perizinan Izin Acara Satu Pintu Beri Nilai Tambah Hingga Rp17 T

Sandiaga menyebut pemerintah berencana membuat efisien proses pemberian izin acara olahraga dan kesenian melalui sistem perizinan satu pintu secara digital.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)./BISNIS-Ni Luh Anggela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)./BISNIS-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut pemerintah berencana membuat efisien proses pemberian izin acara olahraga dan kesenian melalui sistem perizinan satu pintu secara digital yang memberi nilai tambah ekonomi hingga Rp17 T.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, pada Selasa (1/8/2023).

Dalam rapat yang membahas soal perizinan kegiatan seni dan olahraga tersebut, pemerintah memutuskan akan meluncurkan pelayanan satu pintu berbasis elektronik secara uji coba pada September 2023 yang memberi nilai tambah hingga Rp17 T.

"Itu targetnya menggunakan proses digitalisasi yang memangkas tahapan, sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Dia menuturkan, alasan akan dibentuknya fasilitas tersebut karena selama ini proses keluarnya izin acara olahraga dan kesenian bervariasi, sehingga menjadi keluhan dari para penyelenggara.

Bahkan, daia menyebut terdapat acara yang izin penyelenggaraannya baru keluar beberapa jam sebelum acara dimulai, sehingga secara tidak langsung banyak penyelenggara terjebak dengan ketidakpastian saat ingin menggelar event olahraga atau seni.

Oleh sebab itu, Sandiaga optimistis bahwa melalui sistem yang disiapkan pemerintah, izin penyelenggaraan untuk acara berskala nasional dapat keluar maksimal 14 hari sebelum acara. Sedangkan, izin acara internasional dapat keluar sekitar 21 hari sebelum acara berlangsung.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pemerintah juga akan menetapkan standard biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan perizinan dan keamanan sebuah acara.

"Kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, untuk perizinan, dan PNBP yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," katanya.

Di sisi lain, dengan target digitalisasi sangat diperlukan, mengingat berdasarkan data internal Kemenparekraf dari 3.000 event terselenggara pada tahun ini akan menggerakkan ekonomi sekitar Rp197 triliun.

“Dan jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun,” pungkas Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper