Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi mengaku bahwa pesawat miliknya yang tercantum dalam LHKPN merupakan rakitan sendiri.
Seperti diketahui, kepemilikan pesawat terbang ZENITH 750 STOL senilai Rp650 juta dalam LHKPN Henri mencuat setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap usai terkena OTT KPK.
Henri membenarkan bahwa pesawat yang dilaporkannya ke KPK itu merupakan hasil rakitan sendiri.
"Benar [itu pesawat milik saya] dan itu hasil rakitan saya. Saya pecinta dirgantara. Saya punya visi bahwa punya pesawat itu terjangkau," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2023).
Perwira TNI Angkatan Udara (AU) itu mengatakan pesawat tersebut dirakit dengan menggunakan mesin mobil Honda Jazz. Dia berharap pesawat eksperimental rakitan sendiri bisa digunakan untuk terbang.
Terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap, dia mengaku bakal menerima proses hukum yang berjalan. Dia mengatakan saat ini sudah berada di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan akan segera bertemu dengan pimpinan TNI.
Baca Juga
Untuk diketahui, proses hukum Henri dan anak buahnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Arfi Budi Cahyanto akan diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. Proses penahanan mereka juga akan diserahkan sesuai dengan mekanisme hukum TNI.
"Saya terima [proses hukum]. TIni kan apa yang saya lakukan secara nyata dan transparan, saya akan pertanggungjawabkan," tuturnya.
Adapun KPK menduga henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023. KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Pelaksanaan OTT hingga penetapan kelima tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sampai dengan ditemukannya bukti permulaan pidana yang cukup.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek. Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Kemudian, tersangka Mulsunadi, Marilya, dan Roni selaku pihak swasta diduga mendekati Henri selaku Kabasarnas dan orang kepercayaannya yaitu Afri secara personal supaya dimenangkan dalam tender tiga proyek itu. Lalu, kesepakatan tercapai antara para pihak agar Henri mendapatkan fee sebesar 10 persen.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA [Henri Alfiandi]," terang Alex.