Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus ribuan transaksi mencurigakan yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Ribuan transaksi janggal tersebut terdeteksi selama semester 1/2023 atau bertepatan dengan memanasnya tensi politik menuju Pemilu 2024.
Hal tersebut tercermin dari jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM yang berasal dari tindak pidana korupsi, selama Januari-Juni 2023.
Berdasarkan data LTKM Buletin Statitik PPATK Juni 2023, PPATK mencatat laporan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana asal korupsi selama enam bulan pertama 2023 mencapai 3.230 LTKM.
LTKM dari tindak pidana asal korupsi selama semester I/2023 itu belum mencapai jumlah kumulasi selama 2021 dan 2022. Selama dua tahun sebelumnya, PPATK mencatat terdapat 4.704 laporan transaksi mencurigakan terkait dengan korupsi pada 2022, dan 5.764 laporan pada 2021.
Selain korupsi, LTKM yang paling banyak dicatat oleh KPK selama Januari-Juni 2023 yakni penipuan sebanyak 12.031 laporan. Kemudian, LTKM terkait dengan perpajakan sebanyak 4.240 laporan, perjudian 5.091 laporan, perbankan 2.584 laporan, serta tertinggi penggelapan dengan 27.350 laporan.
Baca Juga
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa akan selalu mengusut dugaan pencucian uang pada setiap perkara pidana korupsi yang ditangani.
Berdasarkan catatan KPK pada Juni 2023, lembaga tersebut telah melakukan penyelidikan terhadap 55 berkas perkara dari target 120 perkara saat itu. Kemudian, KPK telah menggelar penyidikan sebanyak 73 dari target 120 perkara.
Sementara itu, lembaga antirasuah juga telah menahan sebanyak 73 tersangka sejak 1 Januari sampai dengan 30 Mei 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, KPK turut mengusut mendorong optimalisasi asset recovery dari perkara korupsi. Sebanyak Rp154,1 miliar total nilai aset hasil perkara korupsi berhasil dikembalikan ke negara selama Januari-Mei 2023, dari target Rp141 miliar.
"KPK selalu menyertakan tindak pidana pencucian uang di dalam penanganan tindak pidana korupsi, karena sesungguhnya tentu kita [mengusut] tindak pidana korupsi juga harus mengembalikan kerugian negara dan tentu ini menjadikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi," terang Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (12/7/2023).
Adapun berdasarkan catatan Bisnis, terdapat setidaknya empat tersangka maupuan terdakwa korupsi yang juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Dari kepala daerah, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak dan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enember sebagai tersangka pencucian uang. Nilai aset hasil pencucian uang Lukas Enembe yang saat ini sudah disita KPK mencapai Rp144 miliar.
Kemudian, dari sisi pejabat di lingkungan kementerian/lembaga, mantan pejabat pajak dan bea cukai Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sekaligus pencucian uang.
Nilai aset Rafael dan Andhi yang sudah disita penyidik KPK disebut masing-masing sekitar Rp150 miliar dan Rp50 miliar.