Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komplotan Penipuan Online Jaringan Internasional Dibekuk Polisi

Penipuan tersebut terjadi saat korban diberikan tugas paruh waktu oleh pelaku dan dijanjikan beberapa persen keuntungan.
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang pelaku penipuan daring (online) yang merupakan jaringan internasional.
 
Tiga pelaku yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu berinisial DPP (27), WW (35) dan DPS (26), seorang perempuan. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda mengingat mereka termasuk dalam jaringan internasional.
 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa, mengatakan, seorang wanita berinisial AH menjadi korban penipuan tersebut senilai Rp878 juta di Jalan Raya Poncol, Ciracas, Jakarta Timur.

Modus penipuan berupa penjualan barang melalui akun Instagram. "Kejadian bermula ketika korban AH masuk ke akun Instagram milik tersangka, kemudian klik link di Instagram dan terhubung masuk di grup WhatsApp bernama 'Tokped'," kata Leonardus.
 
Penipuan tersebut terjadi saat korban diberikan tugas paruh waktu oleh pelaku dan dijanjikan beberapa persen keuntungan.
 
Namun dengan syarat untuk mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan pelaku.

Awalnya pelaku mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp400 ribu.

"Tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujarnya.
 
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp878 juta. Peran pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban.

"DPP pernah bekerja sebagai Costumer Service Judi Online di Kamboja," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper