Bisnis.com, SOLO - Berikut adalah penampakan uang Rp27 miliar yang dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung. Ternyata uang tersebut muat dipegang dua tangan.
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, akhirnya memenuhi panggilan Kejagung sekaligus membawa uang Rp27 miliar yang belakangan viral.
Uang itu ditengarai diterima oleh salah satu pihak swasta dalam skandal korupsi BTS Kominfo.
Dari foto yang diambil Bisnis, uang senilai Rp27 miliar tersebut dibawa dengan menggunakan tangan oleh seorang pria. Uang "panas" itu seolah diperlihatkan kepada semua orang secara terang-terangan.
Uang Rp27 miliar itu bahkan tidak disembunyikan atau ditutup sesuatu agar bentuk dan penampakannya tidak terlihat.
Maqdir Ismail benar dalam ucapan dan tindakannya. Semula, ia mengatakan bahwa uang Rp27 miliar yang dikembalikan pihak swasta kepada kliennya dalam bentuk dolar.
Baca Juga
Dan benar saja, pengacara senior tersebut membawa uang dolar AS pecahan 100-an ke Kejagung hari ini, Kamis 13 Juli 2023.
"Kami disini untuk menyerahkan uang sebagai mana komitmen kami atas nama Klien kami US$1,8 juta uang ini akan kami serahkan atas nama iran untuk recovery atas hal hal yang pernah diterima sesuai komitmen kami bawa semuanya," kata Maqdir di Kejagung,.
Sebelumnya, Maqdir Ismail mengatakan memilih memberikan uang Rp27 miliar tersebut ke Kejagung untuk meringankan beban Irwan Hermawan.
Tidak diketahui siapa pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar tersebut. Namun belakangan, nama Menpora Dito Ariotedjo ikut terseret.