Cara Mendapat Tarif Reduksi PT KAI Beserta Jenisnya
Jenis Tarif Reduksi
1. Lanjut usia (lansia)
Penumpang lansia yang berusia 60 tahun ke atas bisa memperoleh tiket dengan tarif reduksi pada tanggal keberangkatan.
Tarif reduksi berlaku untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif dengan potongan sebesar 20 persen.
2. Legiun veteran RI
KAI memberikan tarif reduksi bagi legiun veteran RI untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Tiket tersebut bisa diperoleh setiap hari kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari ramai.
Baca Juga
Besar potongannya yakni 50 persen pada hari Selasa-Kamis kecuali hari libur dan 30 persen pada Jumat-Senin kecuali hari libur.
3. TNI/Polri
Anggota TNI/Polri aktif, termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri juga mendapat tarif reduksi.
Untuk kelas eksekutif potongan harganya sebesar 25 persen, sementara kelas ekonomi dan bisnis sebesar 50 persen.
4. Wartawan
Wartawan juga kebagian mendapat tarif reduksi untuk kereta kelas ekonomi dan bisnis.
Total potongan harga tiket KAI untuk wartawan sebesar 20 persen untuk 2 kereta di dua kelas tersebut.
5. Civitas akademika
Kelompok terakhir yang berhak mendapat tarif reduksi KAI adalah civitas akademika untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair.
Besaran tarif reduksi yang diterima kelompok civitas akademika adalah sebesar 10 persen dari harga aslinya.
Cara Mendapat Tarif Reduksi
1. Daftarkan diri ke customer service PT KAI.
2. Serahkan dokumen yang diminta, yakni:
- Lansia: berusia 60 tahun dan membawa fotokopi KTP
- Legiun veteran RI: fotokopi kartu anggota legiun veteran RI
- Anggota TNI: fotokopi kartu tanda prajurit TNI atau kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan TNI
- Anggota Polri: fotokopi kartu tanda anggota Polri kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan Polri
- Wartawan: fotokopi surat tugas peliputan
- Civitas akademika: KTP dan kartu bukti diri.