Bisnis.com, JAKARTA – Warga Ukraina yang berada di wilayah pendudukan Rusia terancam kehilangan hak milik, hukuman penjara, hingga deportasi.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani perintah eksekutif pada akhir April yang mengharuskan bagi warga yang tinggal di wilayah pendudukan untuk mengajukan kewarganegaraan Rusia.
Sementara bagi warga yang menolak kebijakan ini dan memilih untuk memegang paspor Ukraina menghadapi kehilangan hak milik, hukuman penjara, dan deportasi dari rumah mereka.
Dilansir dari lama Human Rights Watch , adapun wilayah yang diduduki Rusia adalah wilayah Zaporizka, Khersonska, Donetska, dan Luhanska.
Tenggat waktu yang diberikan yaitu tanggal 1 Juli 2024. Aturan baru ini membuat warga negara Ukraina dideportasi dari rumahnya sendiri.
Pasporisasi, atau penerbitan paspor di wilayah asing, bukanlah langkah baru Kremlin.
Baca Juga
Misalnya ketika Rusia mencaplok Krimea pada tahun 2014, Kremlin memaksakan kewarganegaraan pada lebih dari dua juta orang di semenanjung melalui paspor otomatis, sebuah praktik yang memberikan kewarganegaraan secara massal kepada penduduk wilayah pendudukan tanpa persetujuan atau masukan mereka dan, dalam beberapa kasus, bahkan saat mereka tidak ada.
Tiga tahun kemudian, Kremlin memperluas pembuatan paspornya untuk memasukkan bagian-bagian dari oblast Luhansk dan Donetsk timur Ukraina, yang diduduki oleh Rusia pada tahun 2014.
Rusia telah memperluas pasporisasinya lebih jauh ke wilayah Ukraina yang diklaim telah dianeksasi Rusia sejak invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.