Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU: Jumlah DPT Masih Bisa Bertambah dan Berkurang

KPU resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 usai menggelar rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI.
Ilustrasi Pemilu 2024 di Pulau Papua./Antara
Ilustrasi Pemilu 2024 di Pulau Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 usai menggelar rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Minggu (2/7/2023). Meski demikian, jumlah DPT itu masih bisa bertambah dan berkurang.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, usai panetapan DPT masih akan ada fluktuasi data penduduk hingga menuju tanggal pencoblosan pada 14 Februari 2024. Dia mencontoh, pasti akan ada warga yang meninggal dunia meski sudah ditetapkan menjadi DPT.

"Sebagaimana pengalaman-pengalaman pemilu yang lalu, untuk DPT yang dicatat di TPS [Tempat Pemungutan Suara], akan kita tandai dengan warna abu-abu bisanya, bahwa yang bersangkutan TMS [Tidak Memenuhi Syarat], karena mungkin meninggal dunia atau kondisi lain yang sebabkan mereka TMS," jelas Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Selain itu, juga dimungkin DPT bertambah sebab akan ada warga yang memasuki umur 17 tahun dari hari penetapan DPT hingga hari pencoblosan. Begitu juga apabila ada warga negara asing yang menjadi warga negara Indonesia.

Oleh sebab itu, setiap enam bulan sekali, KPU akan menerima pembaharuan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPU, lanjut Betty, akan memperbarui data DPT hingga hari pencoblosan lewat data yang disetorkan oleh Kemendagri.

"Secara official [resmi] kami dapatkan dari Dukcapil [Kependudukan dan Pencatatan Sipil ]," ungkapnya.

Lebih lanjut, diketahui dari 204 juta DPT yang telah ditetapkan, diketahui pemilih berumur 40 tahun ke bawah akan menjadi mayoritas pada Pemilu 2024.

KPU memilah pemilih berdasarkan empat kelompok umur. Hasilnya, pemilih yang berumur kurang dari 17 tahun tapi sudah punya hak memilih (sudah menikah) sebesar 6.697 (0,003 persen).

Lalu, pemilih berumur 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 (31,23 persen). Sementara pemilih berumur 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 (20,7 persen). Terakhir, untuk pemilih berumur 40 tahun ke sebesar 98.448.775 (48,07 persen).

Artinya, jika dijumlahkan maka pemilih muda atau yang berumur 40 tahun ke bawah menjadi mayoritas pada Pemilu 2024 dengan jumlah 106.358.447 atau 51,93 persen. 

KPU juga mengelompokkan pemilih berdasarkan lima generasi. Hasilnya diketahui, generasi baby boomer sebanyak 28.127.340 (13,73 persen). Lalu, generasi pre-boomer sebanyak 3.570.850 (1,74 persen).

Sementara Gen Z sebesar 46.800.161 (22,85 persen). Sedangkan, generasi milenial sebanyak 68.822.389 (33,6 persen). Terakhir, Gen X sebesar 57.486.482 (28,07 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper