Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih berusia di bawah 40 tahun mendominasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon memaparkan, pemilih yang berumur kurang dari 17 tahun tapi sudah punya hak memilih (sudah menikah) sebesar 6.697 (0,003 persen).
Lalu, pemilih berumur 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 (31,23 persen). Sementara pemilih berumur 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 (20,7 persen). Terakhir, untuk pemilih berumur 40 tahun ke sebesar 98.448.775 (48,07 persen).
Artinya, jika dijumlahkan maka pemilih muda atau yang berumur 40 tahun ke bawah menjadi mayoritas pada Pemilu 2024 dengan jumlah 106.358.447 atau 51,93 persen.
KPU juga mengelompokkan pemilih berdasarkan lima generasi. Hasilnya diketahui, generasi baby boomer sebanyak 28.127.340 (13,73 persen). Lalu, generasi pre-boomer sebanyak 3.570.850 (1,74 persen).
Sementara Gen Z sebesar 46.800.161 (22,85 persen). Sedangkan, generasi milenial sebanyak 68.822.389 (33,6 persen). Terakhir, Gen X sebesar 57.486.482 (28,07 persen).
Baca Juga
Lebih lanjut, Betty mengungkapkan telah ditetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222.
Dari total 204 juta lebih DPT itu, jumlah perempuan berjumlah 102.588.718 dan laki-laki 102.218.503. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) atau sejenisnya ditetapkan sebanyak 823.220.
"Itu rekapitulasi daftar pemilih tetap Pemilu 2024," ucap Betty dalam rapat pleno.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, KPU tingkat kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno penetapan DPT pada 20 hingga 21 Juni 2023. Setelahnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang di KPU tingkat provinsi, serta KPU Luar Negeri.
"Di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," ujar Hasyim.
Rapat pleno penetapan DPT ini dihadiri oleh 38 pimpinan KPU tingkat provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, dan pemerintah.