Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulhas soal Beda Waktu Hari Raya Iduladha 1444 H: Lumrah, Jangan Dibesar-Besarkan

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta masyarakat tidak membesar-besarkan perbedaan waktu merayakan Iduladha.
Umat Islam Muhammadiyah di Panongan Kabupaten Tangerang melaksanakan Salat Iduladha pada Rabu (28/6/2023). JIBI/Bisnis-Nizar Fachri Rabbani
Umat Islam Muhammadiyah di Panongan Kabupaten Tangerang melaksanakan Salat Iduladha pada Rabu (28/6/2023). JIBI/Bisnis-Nizar Fachri Rabbani

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444 H. 

Menurutnya, perbedaan tersebut menjadi hal yang lumrah terjadi di Indonesia. 

Zulhas mengajak agar perayaan Iduladha 1444 Hijriah dapat  dimaknai dalam konteks toleransi dan persaudaraan Islam.

“Perayaan Iduladha harus didasari atas sikap toleransi dan persaudaraan. Umat Islam Indonesia harus mampu bersaing dan berdiri sejajar dengan umat Islam negara lain,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023). 

Di sisi lain, Menteri Perdagangan RI ini juga mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah waktu libur selama peringatan Hari Raya Iduladha 1444 H. 

Seperti diketahui, pemerintah menerima usulan dari PP Muhammadiyah agar menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama mengingat adanya perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444 H antara pemerintah dan Muhammadiyah. 

Zulhas memaknai keputusan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia. 

Dia berharap, sikap tersebut dapat terus dipertahankan dan perbedaan terkait agama tak lagi menjadi suatu polemik di tanah air. 

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta warga Muhammadiyah untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Kamis (29/7/2023). 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menganggap imbauan tersebut sebagai bentuk  toleransi dan saling menghormati antar umat beragama, meski mereka telah terlebih dahulu memperingati Iduladha 1444 H pada hari ini, Rabu (28/6/2023).

Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” ujarnya dikutip dari akun Twitter @Abe_Mukti, Rabu (28/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper