Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Antimafia Bola menyelidiki indikasi kecurangan, yang diduga dilakukan oleh perangkat pertandingan Liga Indonesia.
Perintah untuk melakukan penyelidikan itu sejalan dengan komitmen Polri untuk menangani permasalahan match fixing. Hal itu disampaikan oleh Kapolri usai bertemua dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
"Kita menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan. Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu, tetapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," terang Sigit, Senin (26/6/2023).
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan upaya penyelidikan yang direncakan tersebut sejalan juga dengan komitmen lembaganya dalam memastikan kelancaran kompetisi Liga 1, 2, dan 3.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat, Sigit enggan menjawab dengan rinci. Dia menyebut Korps Bhayangkara masih akan melakukan pendalaman terkait dengan temuan indikasi pelanggaran tersebut.
Namun demikian, dia memastikan bakal melakukan hal-hal yang perlu dalam proses penyelidikan di antaranya memanggil pihak-pihak bersangkutan.
"Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan bila diperlukan, tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan, dan pendalaman lain. Tentunya kalau saya sebutkan nanti enggal bagus, jadi biarkan tim bekerja terlebih dahulu," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa hukuman bagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut bakal berbeda apabila dari internal federasi.
"Kita sudah sepakat yang namanya pemain, wasit, pemilik, pengurus termasuk saya kalau memang ada main-main, tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola seumur hidup," ujar Erick.