Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik beberapa poin yang diatur dalam RUU tentang Kesehatan.
Pertama, dia mengkritik soal penghapusan anggaran wajib untuk kesehatan sebesar 10 persen APBN.
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menghapus anggaran tersebut telah menjadi bukti dari kurangnya komitmen negara untuk menyiapkan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Padahal mandatory spending masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Kedua, AHY menyoroti adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan medis asing yang berlebihan dalam RUU Kesehatan.
Dia mengkhawatirkan hal itu akan menurunkan kedudukan dokter Indonesia di negara sendirinya.
Baca Juga
“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” katanya.
Tiga, politikus berlatarbelakang TNI ini mengkritik proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan yang sangat terburu-buru.
Selama proses berlangsung, Demokrat menilai pemerintah tidak memberi ruang yang cukup bagi seluruh pihak yang harusnya terlibat dalam penyusunan RUU baru ini.
Menurutnya, jika pemerintah menyiapkan waktu yang lebih panjang untuk membahas RUU ini, tentu mereka bisa menghasilkan ketentuan yang lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.
Seperti diketahui, RUU Kesehatan resmi akan dibahas di tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama perwakilan pemerintah terkait RUU Kesehatan pada Senin (19/6/2023).
Adapun keputusan tersebut sejatinya ditolak oleh dua fraksi di parlemen, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara tujuh fraksi lain, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), serta PPP menerima agarRUU Kesehatan dibahas di Rapat Paripurna DPR RI.