Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa proyek di 13 BUMN yang didanai dari tambahan penyertaan modal negara atau PMN tahun 2015 dan 2016 belum selesai.
Nilai proyek yang didanai PMN sampai dengan semester I tahun 2022 mencapai Rp10,49 triliun.
“BPK merekomendasikan Pemerintah agar meninjau kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun di DPR, Selasa (20/6/2023).
Kendati demikian, lembaga auditor negara itu mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria.
Selain menemukan proyek yang belum selesai senilai Rp10.49 triliun, BPK juga menyoroti kinerja manajemen aset konsesi jalan tol yang masih belum memadai. Temuan BPK bahkan menunjukkan tanah seluas 87,90 juta m2 pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.
“BPK merekomendasikan Pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.”
Baca Juga
Adapun BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022.
Opini WTP terebut merupakan hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.