Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar, Kemenhan Ungkap Alasannya

Kemenhan melakukan pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar.
Jet tempur Mirage 2000-5/Dassault Aviation
Jet tempur Mirage 2000-5/Dassault Aviation

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar bertujuan untuk menutup penurunan kesiapan tempur TNI AU.

Menurut Kemenhan, penurunan kesiapan tempur TNI AU disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair, dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru.

Kemenhan menjelaskan bawah pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar US$734.535.100.

Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733.000.000 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Materiil kontrak tersebut meliputi 12 Mirage 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 single seat and 3 double seat, 14 engine and T-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, support service [3 years], training pilot and technician, infrastructure, dan weaponary). Adapun, saat ini, status kontrak dalam proses efektif kontrak.

"Menteri Pertahanan Republik Indonesia memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU. Seperti diketahui bersama banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger di mana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat," demikian pernyataan Kemenhan melalui siaran pers, Kamis (15/6/2023).

"Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai. Oleh karena itu, dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya."

Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU, Kemenhan memiliki rencana upgrade dan overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.

Namun, pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.

Sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan, selain pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian alutsista berupa pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.

"Namun, berdasarkan kontrak dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026, sementara itu kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan letter of offer and acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat [pembelian pesawat F-15 dengan skema foreign military sales]," tulis Kemenhan.

Oleh karena itu, Kemenhan menyatakan bahwa alasan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 bekas Qatar adalah karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU.

"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," pungkas Kemenhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper