Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Optimistis Pendapatan Nasional Capai US$30.300 Pada 2045

Presiden Jokowi optimistis Indonesia dapat mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan pendapatan nasional bruto (PNB) pada 2045 mencapai US$30.300
Jokowi Optimistis Pendapatan Nasional Capai US$30.300 Pada 2045. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Jokowi Optimistis Pendapatan Nasional Capai US$30.300 Pada 2045. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Indonesia dapat mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 menjadi bagian dari 5 besar ekonomi dunia.

Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada Peluncuran Indonesia Emas 2045, di Djakarta Theater, Kamis (15/6/2023).

“Peluangnya ada. Itung-itungannya sudah saya dengar semuanya, mulai dari Bappenas saya sudah dengar kalkulasinya, dari IMF saya sudah dengar itungannya, dari World Bank juga hampir mirip-mirip, tetapi memang tantangannya itu yang tidak mudah,” ujarnya dalam forum tersebut.

Kepala Negara pun memperkirakan bahwa GNI (Gross National Income) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita pada tahun ini dapat mencapai angka US$5.030 pada 2023.

“Perkiraan pada Indonesia emas 2045 di angka kira-kira US$23.000—US$30.300 per kapita. Itu target lompatannya," imbuhnya.

Selain itu, dia menegaskan belum puas dengan pencapaian tingkat kemiskian di Indonesia, meskipun pemerintah berhasil menahan di single digit, tetapi menurutnya angka 9,57 masih terlampau besar.

Tingkat kemiskinan sekarang ini meski sudah single digit di angka 9,57 persen tetapi masih tetep angka itu kita harus sampaikan masih tinggi dan pada 2045 diperkirakan di 0,5 sampe 0,8 persen, tetapi memang bukan hal yang mudah, bukan hal yang gampang,” pungkas Jokowi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan.

Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54 persen) tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 (9,71 persen). Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95 persen menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper