Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penelusuran harta dan aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
Sebelumnya, KPK memanggil Aklil untuk memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan, Rabu (17/5/2023).
Kemudian, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan timnya menemukan bahwa aset yang dimiliki Aklil banyak seperti kebun dan properti.
Setelah melakukan penelusuran KPK menyebut bahwa harta jumbonya yang tertangkap LHKPN murni dari usaha yang dimilikinya.
"Ini belum kita finalisasi nih, tetapi, kelihatannya kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia pengusaha," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Di sisi lain, lembaga antirasuah juga turut menelusuri transaksi perbankan Aklil. Hal yang sama juga ditemukan yakni tidak ada dugaan penerimaan janggal di dalamnya.
Baca Juga
"Dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa. Semoga ya. Kalau dia menerima tunai kan, saya enggak bisa menangkap," lanjut Pahala.
Sebelumnya, Maulan disebut memiliki 19 bidang tanah perkebunan. Pada kesempatan terpisah, Pahala menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada yang salah mengenai kepemilikan aset tersebut.
Seluruh aset-aset tersebut juga sudah dimasukkan dalam laporan harta kekayaan Maulan. Untuk itu, KPK menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dan kondisi sebenarnya.
Misalnya, terang Pahala, KPK bakal menelusuri aset kos-kosan maupun perkebunan yang dimiliki Maulan, dan mencari tahu berapa nilai pendapatan dari aset produktif tersebut.
Tim Direktorat LHKPN lembaga antirasuah juga bakal mengecek validasi informasi transaksi keuangan Maulan, berdasarkan data-data perbankan yang diperoleh sebelumnya.
"Yang kita cari adalah sumber dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang bakal mendalami asal-usul kepemilikan aset di samping untuk memastikan semua aset yang ada di LHKPN," ucap Pahala.
Melansir situs resmi LHKPN KPK, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp11,3 miliar pada LHKPN periode 2021. Harta kekayannya meliputi 11 tanah dan bangunan senilai Rp11,1 miliar, satu transportasi dan mesin Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp55 juta.