Bisnis.com, JAKARTA - Recep Tayyip Erdogan yang terpilih kembali menjadi Presiden Turki, akan resmi memiliki masa jabatan presiden 3 periode, pada Minggu (28/5/2023).
Melansir TASS, otoritas pemilihan tertinggi Turki, Dewan Pemilihan Tertinggi itu berencana mengumumkan hasil resmi pemilihan presiden dan pemilihan parlemen pada 1 Juni 2023.
Erdogan akan mengambil sumpahnya untuk periode ketiga, saat negara itu merayakan peringatan 100 tahun Republik Turki.
Kepala otoritas pemilihan tertinggi Turki, Dewan Pemilihan Tertinggi Ahmet Yener mengatakan bahwa 99,43 persen surat suara telah dihitung, pada Minggu (28/5/2023) malam.
Hasil perhitungan tersebut menyatakan bahwa Recep Tayyip Erdogan mendapatkan suara 52,14 persen, lebih unggul dari saingannya Kemal Kilicdaroglu 47,86 persen.
Kantor berita Anadolu mengatakan sekitar 400.000 suara yang belum diproses sistem tidak akan berpengaruh pada hasil saat ini.
Baca Juga
Seperti diketahui, Erdogan (69) pertama kali terpilih sebagai Presiden Turki pada 2014 dan terpilih kembali pada 2018.
Sejauh ini, hanya 3 presiden pertama Turki yang terpilih untuk 3 periode masa jabatan presiden berturut-turut.
Adapun 3 presiden itu antara lain, pendiri republik Mustafa Kemal Ataturk 4 periode (1923-1938), penggantinya Mustafa Ismet Inonu 4 periode (1938-1950) dan Mahmud Celaleddin 'Celal' 3 periode (1950-1960).
Erdogan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Turki pada 2003-2004 setelah sebelumnya menjadi Wali Kota Istanbul pada 1994-1998.