Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Respons Dirjen Bea Cukai Usai Kantornya Digeledah Kejagung

Dirjen Bea Cukai Askolani memberi respons usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani melayani pertanyaan wartawan setelah acara pemusnahan barang bukti dan barang milik negara (BMN) ilegal yang dilakukan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021)/ Wibi Pangestu Pratama
Dirjen Bea dan Cukai Askolani melayani pertanyaan wartawan setelah acara pemusnahan barang bukti dan barang milik negara (BMN) ilegal yang dilakukan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021)/ Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani buka suara usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea Cukai, terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 – 2022. 

Askolani menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu akan tunduk pada proses dan berkomitmen penuh membantu Kejagung dalam mengungkap dugaan tersebut. 

“Kami ikuti proses, kita belum tahu persisnya,” ujar Askolani saat ditemui di Kantor Bea Cukai Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (28/5/2023).

Dia membenarkan bahwa Kejagung telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen di Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu. Askolani menuturkan sampai dengan saat ini, belum ada pihak-pihak yang diketahui terlibat dalam dugaan korupsi komoditas emas.

“Diperiksa, diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya,” tuturnya. 

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di beberapa Kantor Bea Cukai.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Kuntadi, Senin (15/5/2023).

Kejagung saat ini diketahui tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.  Adapun, status perkara itu sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

Naiknya status kasus korupsi komoditas emas tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper