Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Jokowi Kantongi Nama Menkominfo Baru

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai nama yang akan mengisi bangku kosong Menteri Komunikasi dam Informatika.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai nama yang akan mengisi bangku kosong Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Saat ini kursi Menkominfo diisi oleh pelaksana tugas Mahfud MDusai kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemkominfo yang menimpa Johnny G Plate.

Dia mengatakan masyarakat tetap sabar menunggu penunjukkan Menkominfo definitif, sebab hal tersebut merupakan hak penuh Presiden untuk menentukan waktunya.

“Mengenai soal Menkominfo yang definitif, tunggu saja pengumuman dari Presiden saja, nanfi Presiden yang akan mengumumkan,” ujarnya di Kantor Pusat Bank BSI Gedung The Tower, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut, orang nomor dua di Indonesia itu juga mengaku bahwa informasi nama yang akan pengganti jabatan menkominfo dan keputusan perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Informasinya [nama menkominfo baru] masih di tangan Presiden, [sedangkan reshuffle] tunggu saja, karena reshuffle itu kan juga hak prerogatif presiden,” pungkas Ma’ruf .

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi (Juru Bicara) Wapres Masduki Baidlowi pun berkelakar sambil menimpali bahwa informasi mengenai waktu pengukuhan Menkominfo sebenarnya sudah di tangan Wapres, tetapi nama yang akan dipilih berada di tangan Presiden.

“Informasi sudah ada dikantongnya Wapres, tetapi [kalau] namanya ada di tangan Presiden,” ujar Masduki.

Sekadar informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tengah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Penahanan ini dilakukan usai Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper